Kepala BKPM: Indonesia Kekurangan TKA
Rasio penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang ada masih sangat rendah. Total jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia hanya 74.000 (tujuh puluh empat ribu) atau 0,062 persen dari total tenaga kerja sebesar 120 juta.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menilai, angka rasio tersebut masih sangat rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Dia mengatakan porsi TKA di Qatar 94 persen, di Uni Arab Emirat bahkan 96 persen, Singapura 36 persen. Bahkan Amerika Serikat mencapai 16,7 persen, Malaysia 15,3 persen, dan Thailand 4.5 persen.